
Berita, Sinergi Pemkab
Sleman – Dinas Sosial Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Bank Sleman menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19. Bank Sleman sebagai salah satu BUMD milik Pemkab Sleman, ikut mengambil peran dalam membantu kelancaran pendistribusian BST COVID-19 ini agar segera dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dana untuk keperluan hidup sehari-hari.
Rencana penyaluran bantuan ini untuk 22.000 penerima dengan kriteria keluarga miskin atau rentan miskin yang terkena dampak secara sosial dan ekonomi di wilayah Kabupaten Sleman. Tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 20-22 Mei 2020 kepada penerima sebanyak 5.211 orang dari 20 Desa. Untuk tahap selanjutnya menunggu instruksi dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Pelaksanaan penyaluran bantuan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Petugas dilengkapi dengan standar APD seperti Masker, face shield dan sarung tangan. Penerima bantuan diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke area penerimaan bantuan. Guna menghindari kerumunan massa penerima diundang secara berurutan dalam hari dan jam yang ditentukan per kelompok. Pengaturan tempat duduk disesuaikan dengan jarak minimal 1 meter saat menunggu antrian penerimaan bantuan. (Des)