
Berita
Sleman– Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman menggelontorkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga miskin dan kurang mampu dengan menggandeng Bank Sleman sebagai bank penyalur bantuan RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bantuan secara simbolis disampaikan oleh Bupati Sleman bersama Kepala DPUPKP didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Bappeda Kabupaten Sleman dan Direktur Utama Bank Sleman berupa Buku Tabungan Bank Sleman kepada perwakilan 15 penerima yang berasal dari Kecamatan Gamping.
Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, ST., M.TP dalam sambutannya menyampaikan tahun 2020 target rumah RTLH sebesar 1.448, dari DAK sebesar 165 rumah dan lainnya dari APBD, BSPS dan Baznas. Dari 165 rumah tersebut, 120 rumah untuk peningkatan pembangunan dan 45 rumah untuk pembangunan total.
Pada kesempatan ini, Bupati Sleman Sri Purnomo juga menyampaikan dalam rangka proses percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta. Bantuan RTLH selama tahun 2020 dengan target 1.448 rumah, sebagaian berasal dari Dana Alokasi Khusus ini dengan nilai Rp3,85 M untuk 165 rumah. Beliau berpesan agar penerima DAK ini membangun rumahnya sesuai dengan arahan pihak DPUPKP Kabupaten Sleman.
“Terima kasih kepada DPUPKP Kabupaten Sleman yang telah memberikan kesempatan Bank Sleman sebagai bank penyalur bantuan RTLH DAK dan kepada masyaraka penerima DAK kami ucapkan selamat semoga bantuan ini bermanfaat, ungkap Muhammad Sigit, SE., M.Si selaku Direktur Utama Bank Sleman di sela acara . (Des)