• (0274) 868321
  • Jl. Magelang KM 10 Tridadi Sleman
  • info@banksleman.co.id
Display_KrKonsumtif [1]

Kredit Konsumtif Kolektif

Kredit Konsumtif Kolektif adalah kredit konsumtif yang diberikan kepada pegawai/karyawan instansi/perusahaan, dengan didasari kerjasama antara Bank Sleman dengan instansi atau perusahaan terkait, yang sumber pembayaran angsuran dengan cara pemotongan gaji melalui bendahara gaji instansi/perusahaan terkait

  • Warga Negara Indonesia

  • Cakap hukum (Sekurang-kurangnya berumur 21 tahun dan atau sudah menikah);

  • Dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku dan diutamakan berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Mengajukan permohonan Kredit Konsumtif Kolektif kepada PT BPR Bank Sleman (Perseroda);

  • Bersedia dilakukan evaluasi usaha maupun jaminan (apabila ada);

  • Bersedia menandatangani surat perjanjian kredit yang tersedia di PT BPR Bank Sleman (Perseroda) dengan datang sendiri (tidak diwakilkan) dan atau dihadapan petugas PT BPR Bank Sleman (Perseroda) serta mentaati / mematuhi isi perjanjian dimaksud;

  • Debitur lama diperkenankan mengajukan Kredit Konsumtif Kolektif apabila angsuran kredit di PT BPR Bank Sleman (Perseroda) memiliki kolektibilitas pinjaman sebelumnya lancar;

  • Seluruh permohonan Kredit Konsumtif Kolektif dilakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Open chat
1
Customer Care
Bank Sleman
Halo, apa kabar?