• (0274) 868321
  • Jl. Magelang KM 10 Tridadi Sleman
  • info@banksleman.co.id
Display_KrKonsumtifPL [1]

Kredit Konsumtif Kolektif

Kredit Konsumtif Personal Loan adalah kredit konsumtif non kolektif yang diberikan kepada perorangan berpenghasilan tetap atau perorangan yang menjalankan usaha baik secara sendiri maupun secara kelompok, yang sumber pembayarannya berasal dari penghasilan tetap maupun usahanya.

  • 1. Pegawai/karyawan suatu instansi/perusahaan

  • Warga Negara Indonesia

  • Pegawai minimal berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun

  • Debitur dengan status pegawai tetap pada instansi/perusahaan

  • 2. Pensiunan

  • Debitur dengan status pensiunan saat kredit berakhir usia debitur maksimal 70 tahun

  • Debitur mempunyai tunjangan pensiunan dari instansi/perushaan tempat bekerja sebelumnya

  • 3. Profesional

  • Debitur berusia minimal 21 tahun atau maksimal berusia 60 tahun

  • Debitur dengan pekerjaan seperti Dokter, Notaris, Akuntan dan prosedi lainnya, yang harus memenuhi syarat:

  • Berpengalaman dibidang usahanya minimum 2 (dua) tahun

  • Memilik agunan yang dapat diikat sempurna

  • Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku

  • 4. Pengusaha/Wiraswasta

  • Berusia minimal 21 tahun atau maksimal 60 tahun

  • Debitur dengan kriteria pengusaha/wiraswasta harus memenuhi syarat:

  • Berpengalaman dibidang usahanya minimum 2 (dua) tahun

  • Memilik agunan yang dapat diikat sempurna

  • Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku

Open chat
1
Customer Care
Bank Sleman
Halo, apa kabar?