• (0274) 868321
  • Jl. Magelang KM 10 Tridadi Sleman
  • info@banksleman.co.id
h4

Kredit Usaha Sebrakan

Kredit Usaha Sebrakan adalah kredit yang disediakan bagi masyarakat umum khususnya para pelaku usaha. Kredit Multiusaha merupakan pilihan bijak mengembangkan usaha, baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja dengan jangka waktu tertentu.

  • Warga Negara Indonesia

  • Cakap hukum (Sekurang-kurangnya berumur 21 tahun dan atau sudah menikah);

  • Dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku dan diutamakan berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Mengajukan permohonan Kredit Konsumtif Kolektif kepada PT BPR Bank Sleman (Perseroda);

  • Bersedia dilakukan evaluasi usaha maupun jaminan (apabila ada);

  • Bersedia menandatangani surat perjanjian kredit yang tersedia di PT BPR Bank Sleman (Perseroda) dengan datang sendiri (tidak diwakilkan) dan atau dihadapan petugas PT BPR Bank Sleman (Perseroda) serta mentaati / mematuhi isi perjanjian dimaksud;

  • Debitur lama diperkenankan mengajukan Kredit Konsumtif Kolektif apabila angsuran kredit di PT BPR Bank Sleman (Perseroda) memiliki kolektibilitas pinjaman sebelumnya lancar;

  • Seluruh permohonan Kredit Konsumtif Kolektif dilakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Open chat
1
Customer Care
Bank Sleman
Halo, apa kabar?