
Tabungan Pensiun (Tapen) adalah simpanan berjangka yang bertujuan untuk persiapan masa tua/ masa pensiun nasabah.
Perorangan
Penabung wajib mengisi aplikasi pembukaan rekening dan menyerahkan dokumen persyaratan pembukaan rekening sesuai ketentuan
Setoran awal minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah)
Setoran selanjutnya minimal Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah)
Saldo minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah)
Penarikan Tabungan Tapen dapat dilakukan setelah jangka waktu minimal 5 (lima) tahun atau penabung telah pensiun/ purna tugas/ PHK/ pindah tugas/ meninggal dunia